GridPop.ID - Seorang istri memberi pelajaran tak terduga untuk suaminya.
Pasalnya sang suami malah berakhir di penjara.
Kisah ini terjadi di Kota Surabaya.
Melansir TribunStyle.com diungkapkan Ninik (45) sang istri awalnya memutuskan pisah ranjang dari suaminya yang berinisial S (47).
Keputusan tersebut diambil Ninik lantaran S tak berhenti dari kebiasannya mengonsumsi sabu.
Biduk tangga keduanya makin runyam usai aksi sang suami mencuri mobil Ninik.
Pada tanggal 23 Maret lalu Ninik kehilangan mobil miliknya Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi L 1894 ZD.
S mengambil mobil Ninik yang diparkir di halaman perumahan tempat Ninik tinggal.
Tahu mobilnya hilang, Ninik lantas melapor ke polisi. Saat ditelusuri polisi, ternyata mobil itu dibawa kabur suami Ninik.
Baca Juga: Pisah Ranjang dari Tahun Lalu, Sarah Kalah Start dari Rizal Djibran yang Duluan Layangkan Cerai
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pencurian ini bisa terjadi lantaran ketika suami Ninik keluar dari rumah ternyata membawa kunci serep mobil.
Kunci itulah yang digunakan untuk menggondol kendaraan milik Ninik.
Melansir Kompas.com, S mencuri mobil milik istrinya dan digadikan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Mobil tersebut ditemukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sementara pelaku sendiri ditangkap di kawasan Ploso, Kediri, Jawa Timur.
"Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV.
Berangkat dari bukti itu, kami melakukan penyelidikan. Jadi pelaku ini mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Pol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).
Saat ditangkap, S kepergok membawa narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.
Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolrestabes Surabaya mengatakan, secara kaca mata hukum untuk menjerat S dengan tindak pidana pencurian tidak cukup kuat.
Bisa saja saat di pengadilan S bebas dari tuntutan karena mengelak mobil itu harta gono-gini.
Akhirnya S dijerat dengan undang-undang tentang narkotika.
'
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar