Gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Selain cerai, Shandy Aulia juga menuntut hak asuh anaknya.
Gugatan cerai Shandy Aulia dipastikan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia," kata Djuyamto.
Gugatan tersebut telah diproses dan jadwal sidang perdana akan berlangsung pada Rabu, 3 Mei 2023.
"Majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu Rabu, 3 Mei 2023," ungkap Djuyamto.
Dalam gugatan cerainya, Shandy Aulia juga menginginkan hak asuh anak.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," tutur Djuyamto.
Djuyamto tak ingin membeberkan lebih jauh tentang perceraian Shandy dan David lantaran hal itu merupakan materi pokok perceraian. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Biodata Artis Rosé, Member Blackpink yang Dirumorkan Konsumsi Narkoba, YG Langsung Beri Bantahan
Source | : | Kompas.com,Tribunjambi.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar