"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," ujar Djuyamto.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Clair Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," tambahnya.
Untuk tuntutan harta gono-gini dalam gugatan tidak tertera.
"Mengenai harta gono-gini tidak ada," pungkasnya.
Diketahui, isu miring soal rumah tangga Shandy Aulia memang sudah lama terendus.
Bahkan Ayah Shandy Aulia sempat memberikan petuah untuk anaknya.
Ayah Shandy Aulia, Kemas Yusuf Effendy pernah berpesan kepada sang putri bahwa perceraian hanya akan menghancurkan masa depan anak.
Kemas juga berujar bahwa orang tua yang bercerai akan merasakan penyesalan di kemudian hari.
"Yang jelas perpisahan itu, yang jadi korban itu anak, bukan orangtua. Penyesalan itu pasti di kemudian hari," ujar Kemas Yusuf Effendy dalam YouTube Shandy Aulia yang berjudul Belajar Islam dari Papa, September 2020 silam.
Baca Juga: 7 Tips Bikin Daging Rendang Empuk dan Selembut Tahu, Dijamin Cocok Buat Menu Lebaran
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar