Imbas perbuatannya tersebut, Ipin malah berakhir di kantor polisi.
Ipin ditangkap di Balongbendo, Sidoarjo saat dirinya mengirim ayam, Jumat (17/3/2023) lalu.
Ipin pun ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto.
Dia dijerat dengan pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
Kasus lain yang sempat viral terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Seorang pria bernama Abdul Wahab (39) ditusuk saat memergoki istrinya berselingkuh di sebuah kamar kos di Kecamatan Driyorejo.
Mirisnya lagi pelaku penusukan tersebut adalah pria selingkuhan istrinya.
Diwartakan Kompas.com, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Driyorejo AKP Herry Moriyanto Tampake mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban memergoki istrinya atas nama Yuni Sri Winarsih (41) sedang berada di sebuah kamar kos di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, bersama selingkuhannya pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Korban mendatangi tempat kos setelah mendapat kabar dari adiknya bahwa istrinya sedang berada di salah satu kamar kos yang ada di situ bersama pria lain atau pelaku," ujar Herry saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
"Terjadi cekcok antara korban dengan pelaku (Mustakim), dengan pelaku sempat menusuk leher korban menggunakan gunting, yang membuat korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri," tutur Herry.
Herry menambahkan, usai menusuk leher korban menggunakan gunting, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi.
Sedangkan korban yang terluka mendatangi kantor Polsek Driyorejo melaporkan kejadian itu.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Labrak Suami yang Selingkuh, Wanita Ini Malah Peluk Pelakor hingga Publik Ikut Bingung
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar