Kian mengejutkannya lagi, aksi pemerkosaan bergilir dilakukan dua kali.
"Pada Sabtu (15/4/2023) mereka digilir lagi di kos-kosan di Kisaran oleh 12 orang pelaku," kata Iyon.
Adapun kasus ini telah dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Asahan.
Akan tetapi, para pelaku belum ditangkap.
Iyon berharap kasus ini segera diselesaikan Polres Asahan.
Pasalnya, 2 gadis di bawah umur itu bukan hanya mengalami kekerasan seksual tapi juga jadi korban penculikan.
"Kami berharap pelaku jelas diamankan, bahkan kalau bisa diberikan sanksi kebiri.
Karena ini kejahatan yang sangat serius," pungkas Yon.
Mengutip Kompas.com, Iyon menegaskan bahwa pihaknya akan mengadvokasi kasus ini sampai korban mendapat keadilan.
"Terus akan kita advokasi saya sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait untuk pendampingan hukum korban,'' ujar Suyono.
Saat dihubungi terpisah, Humas Polres Asahan Iptu Devi Endah belum dapat memberikan jawaban.
"Sabar ya, saya lagi di lapangan," ujar Devi kepada Kompas.com melalui WhatsApp.
Pun dengan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj juga belum memberi keterangan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar