Pertengkaran yang berkepanjangan tersebut pun sudah tak dapat menemukan titik terang.
"Dalam gugatan yang ditandatangani oleh pengacara Pak Ari itu hanya menyatakan berdasarkan Pasal 19F PP Nomor 19 1975."
"Pada pokoknya mengatakan kedua pasangan itu telah terjadi percekcokan, pertengkaran yang berkepanjangan, yang tidak dapat didamaikan lagi," terang Petrus Bala Pattyona.
Sementara itu, Inge Anugrah terlihat berusaha menghindar dan tak ingin banyak berkomentar saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Kendati demikian, Inge Anugrah mengaku kaget dan merasa gugatan cerai yang dilayangkan Ari Wibowo terjadi secara tiba-tiba.
Namun, Inge Anugrah tak ingin menjelaskan secara detail dan meminta awak media menanyakan hal tersebut lebih lanjut kepada tim kuasa hukumnya.
"Kaget juga, pokoknya tiba-tiba, ngomong sama itu aja (tim kuasa hukum)," jelas Inge sedikit salah tingkah.
Inge Anugrah berharap, proses perceraiannya berjalan dengan lancar.
"Doanya berjalan dengan lancar semuanya," tutup Inge Anugrah.
Sebagai tambahan, Usia pernikahan Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah 16 tahun, menuju 17 tahun. Mereka menikah di Gereja International English Service Jakarta pada 7 Juli 2006 silam.
Dari pernikahan ini mereka dikaruniai dua putra. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar