Jika membutuhkan rujukan, kamu akan dirujuk ke faskes lanjutan atau rumah sakit sesuai aturan yang berlaku.
2. Kondisi Gawat Darurat
Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota selanjutnya juga berlaku dalam kondisi gawat darurat.
Peserta yang sedang dalam kondisi darurat bisa langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) terdekat dari lokasi.
Saat datang, tunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan agar mendapatkan pelayanan dan penanganan yang sesuai ketentuan.
Nah itu tadi ulasan untuk menjawab apakah BPJS Kesehatan bisa dipakai di luar kota seperti dalam keadaan mudik atau tugas luar kota.
Pastikan untuk memperhatikan cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota agar kamu tetap mendapatkan pelayanan yang sesuai aturan.
Artikel ini telah tayang di Sonora.ID dengan judul "2 Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran, Cek Syaratnya!"
Baca Juga: Tetap Kerja Meski Divonis Kanker Payudara, Nunung Berobat di Rumah Sakit Indonesia Pakai BPJS
(*)
Source | : | Sonora.ID |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar