Apabila menolak, korban diancam dan dipukul.
Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka.
Perbuatan bejat TP ini setelah Indah tak tahan lagi.
Ia dipukuli jika tidak menuruti permintaan TP.
"Puncaknya korban dianiaya suaminya karena menolak diajak berhubungan intim," jelasnya.
Korban pun sempat masuk rumah sakit karena dipukuli.
Bahkan, kepalanya ditenggelamkan ke selokan.
"Pengakuan sang istri, ia sempat diancam akan dibunuh,"kata Agus.
Setelah istri membuat pengaduan, pelaku langsung kabur.
"Tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di kawasan Yogyakarta,"ujarnya.
Yang lebih mencengangkan lagi, pelaku ternyata pelaku sudah dua kali menikah.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar