GridPop.ID - Siapa sih yang tak memiliki BPJS Kesehatan?
Hampir seluruh masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan ya.
Apalagi BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan kesehatan.
Nah membahas soal BPJS, mengetahui status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak, penting dilakukan guna memudahkan saat akan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
Sebab jika kartu BPJS Kesehatan aktif, maka peserta bisa mendapatkan layanan dari BPJS Kesehatan baik rawat inap maupun rawat jalan.
Sebaliknya, jika kartu BPJS Kesehatan tidak aktif, maka kamu dapat mengalami kesulitan saat akan menggunakan layanan.
Lantas bagaimanakah cara untuk mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak?
Berikut ini sejumlah cara untuk memastikan apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak:
1. Cek melalui aplikasi Mobile JKN
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, untuk cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak maka bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN.
Guna melakukan cek status, terlebih dahulu pengguna harus mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.
Baca Juga: Sedang Mudik Lebaran 2023, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota?
Setelahnya, daftarkan diri sebagai pengguna mobile.
Berikut ini cara cek status aktif atau tidak yakni:
2. Cek melalui WhatsApp
Pengecekan status aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.
Selengkapnya, berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp yakni sebagai berikut:
3. Cek status BPJS Kesehatan melalui care center
Peserta juga dapat melakukan pengecekan status aktif tidaknya kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki dengan cara cek via layanan care center 165.
Pengecekan melalui care center bisa dilakukan melalui telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.
Selengkapnnya, berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui care center:
Baca Juga: Transaksi Mudah Tanpa Keluar Rumah! Begini Cara Bayar Tagihan BPJS Lewat Grab yang Super Gampang
4. Layanan Mobile Customer Service (MCS)
BPJS juga memberikan layanan pengecekan status kepesertaan dengan cara tatap muka.
Dikutip dari Kompas.com(22/5/2022) layanan ini akan memudahkan peserta yang mengalami keterbatasan jaringan dan sulit mengakses layanan online.
Untuk diketahui, layanan MCS dilakukan di sejumlah daerah terpencil yang ada di Indonesia.
Nantinya petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) akan melakukan jemput bola ke daerah-daerah pelosok.
Selanjutnya peserta hanya tinggal menunjukkan KTP, KK ataupun KIS guna mengetahui status kepesertaan.
5. Petugas BPJS
Satu Untuk mengetahui status kepesertaan juga bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas BPJS SATU.
Adapun untuk melakukan pengecekan dokumen yang dibutuhkan yakni:
6. Mengecek di kantor cabang
Cek status BPJS kesehatan juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Berikut ini tahap cek status BPJS Kesehatan di kantor cabang:
7. Cara cek melalui media sosial
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pengecekan status melalui kanal media sosial BPJS Kesehatan.
Kanal-kanal media sosial BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak"
Baca Juga: Tetap Kerja Meski Divonis Kanker Payudara, Nunung Berobat di Rumah Sakit Indonesia Pakai BPJS
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar