"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma direcofusing untuk Covid-19, tapi, ini maaf ya, kan saya walaupun masih muda nih, saya kan gini-gini juga sarjana S1 saya teh. Enggak bisa kalau uang negara tuh kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya, saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal.
Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal.
Tuh, malah jadi berbeda argumen dengan sebelumnya. Saya enggak akan nyebut nama orangnya. Karena, sampai sekarang ini saya belum ada dikontak yang sama pihak Pangandaran," ucapnya.
"Setelah itu, disidang sidanglah, ada sekitar 6 jam saya di kantor disidang disuruh nurunin, diancam dipecat. Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi."
Husein kemudian mengatakan jika saat itu dirinya masih kurang mengerti karena waktu itu ia masih umur 24 atau 25 tahun.
"Terus saya bilang, ya udah pak saya minta pemecatannya hari ini juga, kata saya dari situ bingung aja mereka jadi pada ngancam," katanya.
"Ngomong ke teman CPNS sata di satu sekolah, harusnya diawasi, misalnya gini-gini. Jadi, merugikan banyak orang. Saya, malah jadi enggak nyaman kan," kata Husein.
Karena sekolah tempat kerjanya didatangi dan dicari masalahnya apa. Padahal, baik-baik saja sekolahnya.
"Jadi, saya merasa dirugikan gitu. Maksudnya dirugikan karena ngancamnya ke orang lain. Saya enggak bisa tuh, kalau ngancam ke saya, saya enggak masalah. Cuman kalau ngancam ke orang lain, itu berat lah bagi saya," ujarnya.
Dari situ, ia mengaku dipanggil lagi pada minggu depannya untuk menurunkan laporannya.
"Ya, udah lah saya cape karena banyak yang dirugikan. Saya nurunin laporan," ucapnya.
Baca Juga: Viral di TikTok Wanita Santap Siomay Isi Kulit Tikus, Nampak Jelas Bulu Halus yang Auto Bikin Mual
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar