"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan tersebut.
Hal itu membuat penyelidikan dihentikan.
"Karena tidak ada bukti pendukung, penyelidikan dihentikan," kata dia.
Namun polisi tetap mengundang Syekh Puji pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu.
Syekh Puji keluar dari ruang pemeriksaan Polda Jateng dengan lemparan senyum.
Ditemani putri dan beberapa koleganya, syekh Puji melenggang hendak ke masjid Polda Jateng.
"Mau salat, bisa (wawancara) ke anak saya," ucap Syekh Puji kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Ia sempat melambaikan tangannya sebelum melenggang pergi.
Ia diapit dua perempuan lalu pergi, pakaian serba putih khas syekh Puji meninggalkan pemandangan kontras di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Bocah tersebut berinisial D dan masih berumur 7 tahun (kala itu).
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada 15 Juni 2020
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.
Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.
Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu harus mendapatkan cercaan pertanyaan polisi selama hampir 5 jam.
"Iya bapak (syekh Puji) diperiksa 4-5 jam," ucap putri Syekh Puji, Nihdora Cahya kepada Tribun, Selasa (28/3/2023).
Ia mengatakan, mendatangi polisi hanya menyampaikan fakta-fakta pernikahan antara Syekh Puji dengan anak yang diduga korban tersebut tidak pernah ada.
"Tidak pernah ada kekerasan seksual dalam bentuk apapun , yang mereka adukan tidak benar semua," terangnya.
Ia mengungkapkan, akibat pemanggilan tersebut mengganggu aktivitas pondok pesantren yang dikelola keluarga Syekh Puji.
"Mungkin ini ujian, kalau dibilang terganggu ya terganggu," bebernya.
Kendati begitu, aktivitas pondok pesantren selama ramadan tetap berjalan.
"Jalan tapi terganggu karena pikiran terpecah-pecah," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "Saking Akurnya, Istri Kedua Pamer Tidur Bertiga dengan Suami & Madu: Sebaik Itu Memang Istri Pertama"
(*)
Source | : | Tribuntrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar