Sementara itu, Imam Kunarso sempat melarikan diri saat korban ditemukan.
Imam Kunarso diketahui melarikan diri menggunakan mobil travel milik korban.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh pihak berwajib usai sebelumnya ditemukan bukti yang mengarah pada Imam Kunarso.
"Benar. Suminya bernama IK telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat, Jumat (17/05).
Setelah penangkapan Imam Kunarso, kasus pembunuhan ini pun masih terus dilakukan penyidikan.
Sementara itu, diwartakan Grid.ID pada 2019, selain korban menuntut cerai, Imam Kunarso juga kerap dituduh menyembunyikan barang milik korban.
Selain itu, yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.
Dalam setiap berhubungan, korban meminta bayaran sebesar Rp700 ribu.
Berdasarkan keterangan Imam Kunarso, dia mengaku sempat hampir dibunuh korban.
Pasalnya, di malam sebelum kejadian mereka sempat terlibat pertengkaran, korban memegang pisau di tangannya.
Namun, Imam Kunarso berhasil menepis tangan Heni Darsita yang memegang pisau di tangannya.
Source | : | Grid.ID,KompasTV |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar