GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini di daerah Gresik, Sidoarjo, Jawa Timur.
Seorang siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban pelecehan seksual dari seorang mahasiswa berinisial VM (20).
Diwartakan SURYAMALANG.com, VM dan korban berkenalan di media sosial.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu.
VM lantas menjemput korban saat pulang ke sekolah dan diajak ke tempat kosnya di kawasan Buduran, Sidoarjo.
Di situlah terjadi peristiwa yang memilukan ini. Pelajar SMP tersebut diperdaya oleh mahasiswa yang dikenalnya lewat medsos.
"Sebelum pelaku mengantar korban pulang, pelaku sengaja memfoto kemaluan pelaku di dekat wajah korban. Hal itulah yang menjadi bahan pelaku untuk kembali mengancam korban apabila tidak lagi menuruti nafsu bejatnya maka akan dishare di medsos,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Karena ketakutan dengan ancaman pelaku, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orangtuanya. Dari situ kemudian orangtua korban melapor ke Polresta Sidoarjo.
Polisi lantas bergerak cepat menangkap pelaku di kosannya.
Baca Juga: Turun Angkot Dilecehkan Kenek Mesum, Presenter Kondang Ini Imbau Para Wanita Berani Bersikap Tegas
Kepada polisi, VM mengaku khilaf dan mengaku baru pertama kali ini melakukan hal tersebut kepada korban.
Meski begitu polisi terus mendalami kasus ini, dan VM dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Source | : | Suryamalang.com,Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar