Menurut Kusworo, tersangka mengaku pernah mengalami pelecehan seksual sesama jenis (sodomi) pada tahun 1996.
"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis yang dampaknya pada tahun 2017,
bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," ungkapnya di Mapolresta Bandung, Senin (18/4/2022).
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Turun Angkot Dilecehkan Kenek Mesum, Presenter Kondang Ini Imbau Para Wanita Berani Bersikap Tegas
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar