GridPop.ID - Seorang suami merobek organ intim istri lantaran ajakannya berhubungan intim ditolak.
Si suami kesal karena istrinya sudah berkali-kali menolak setiap diajak berhubungan intim.
Melansir Tribun Medan, suami tersebut adalah MN (36) yang merupakan warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Akibat tindakan KDRT merobek kemaluan istri tersebut, MN telah diringkus pihak kepolisian.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan MN ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib.
Diketahui bahwa insiden penganiayaan terjadi pada 26 April 2023.
Lebih lanjut Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin menerangkan kronologi kejadian tersebut.
Semua terjadi diduga karena penolakan istri pelaku dalam melakukan hubungan badan.
Korban dipaksa pelaku bercinta hingga sempat terlibat cekcok.
Tapi MN kekeuh memaksa istri melayani hubungan intim.
Adapun penganiayaan dilakukan ketika MN berada di posisi atas istrinya.
Baca Juga: Tak Dikasih 'Jatah' dari Awal Puasa, Suami Tega Lukai Kemaluan Istri hingga Robek
MN memasukkan sekitar enam jari kedua tangannya ke dalam organ intim korban.
Kemudian ia menariknya hingga membuat kemaluan korban robek cukup lebar, sekitar 10 cm.
“Jemari kedua belah tangan tersangka telunjuk, tengah dan jari manis dimasukkannya ke dalam lubang kemaluan korban.
Setelah itu di koyakkannya sehingga pada bagian lubang kemaluan koyak,” kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023), dikutip dari Tribun Medan.
Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan KDRT tersebut.
Sedangkan korban langsung mengadu ke kantor polisi.
Kepada polisi, MN mengakui semua perbuatannya.
"Pas waktu kejadian itu seingatku, pakai tangan, sekali saja. Menyesal sekarang," kata MN sebagaimana dikutip dari pemberitaan Tribun Medan, Kamis (25/5/2023).
"Enggak mungkin lah tertahan ku mulai dari hari pertama puasa sampai hari terakhir puasa,
bahkan sudah sampai lebaran, aku minta mau berhubungan badan sama istriku nyatanya gak dikasih sama aku," jelas MN melalui rekaman video yang diterima Tribun Medan, Kamis (24/5/2023).
Melansir Tribun Jakarta, ternyata korban memiliki alasan mengapa menolak setiap diajak bercinta.
Baca Juga: Borok Rumah Tangga di Masa Lalu Terungkap, Tessa Kaunang Ngaku Alami KDRT
Korban mengaku, suaminya memiliki kebiasaan buruk saat bercinta hingga membuatnya menderita.
Miptahuddin mengatakan, korban kerap menolak ajakan Muksin lantaran sering memberi tindakan kasar dan menjerumus ke penganiayaan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar