GridPop.ID - Pernahkah kamu salah transfer uang?
Kalau iya, mulai sekarang kamu jangan langsung panik.
Kamu bisa mengikuti cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah bank berikut ini.
Seperti yang diketahui salah transfer uang kerap kali terjadi pada nasabah bank.
Kesalahan dalam transaksi ini dapat diketahui melalui kesalahan nama penerima hingga kesalahan nilai nominal.
Jika ini terjadi pada kamu, langkah pertama jangan panik.
Pasalnya setiap bank memiliki kebijakan tersendiri dalam melindungi nasabah.
Cara mengatasi salah transfer uang dipayungi oleh dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait transfer dana.
Pasal tersebut berbunyi ”Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”
Jika kamu salah transfer uang ke rekening orang yang salah, ada beberapa langkah harus dilakukan.
Nasabah perlu menyiapkan beberapa hal dan langkah yang dapat diikuti agar masalah salah transfer selesai.
Berikut ini beberapa cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah bank apapun.
Cara mengatasi salah transfer uang
Jangan Panik
Dikutip dari kontan.co.id, nasabah perlu mengambil sikap tenang dan tidak panik untuk mengatasi salah transfer uang ke rekening lainnya.
Tentu, nasabah harus menyiapkan beberapa bukti salah transfer hingga mencari nomor telepon call center bank.
Selain itu, hubungi juga penerima asli dari transaksi transfer agar tetap tenang.
Persiapkan kronologi
Langkah kedua, saat mengatahui salah transfer uang, simpan seluruh bukti.
Tentunya, hal ini akan memudahkan pihak bank bersangkutan, nasabah perlu menyiapkan beberapa rangkatian kronologi.
Seperti kesalahan terjadi pada kode bank atau kesalahan saat memasukkan nomor rekening.
Nah, masalah ini juga bisa terkait dengan hal nominal yang melampaui tujuan awal sehingga terjadi salah transfer uang.
Baca Juga: Sat Set Langung Bersih, Berikut Cara Hapus Nomor Rekening di Daftar Transfer M-Banking BCA
Segera hubungi bank bersangkutan
Cepat atau lambat, kamu harus segera menghubungi bank kamu setelah menyadari bahwa kamu telah salah transfer uang.
Pihak bank dapat memberi kamu petunjuk tentang langkah-langkah yang dapat kamu ambil untuk mencoba membatalkan atau mengembalikan transfer yang salah tersebut.
Minta bantuan kepada penerima rekening
Jika kamu telah transfer uang ke rekening orang yang salah, cobalah untuk menghubungi pemilik rekening tersebut dan meminta bantuan untuk mengembalikan uang kamu.
Nasabah bisa inisiatif mencari nomor telepon dari penerima transfer uang atau pemilik rekening tersebut.
Apabila pemilik rekening tersebut baik hati, nantinya akan dengan senang hati mengembalikan uang ke rekening.
Tentu, hal ini akan berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait penyalahgunaan dana transfer.
Pakai layanan chargeback
Apabila nasabah telah menggunakan kartu kredit atau debit untuk melakukan transfer yang salah, layanan chargeback dapat dicoba untuk mengembalikan uang.
Layanan ini biasanya ditawarkan oleh bank penerbit kartu kredit atau debit dan dapat digunakan untuk membatalkan transaksi yang tidak sesuai dengan apa yang kamu harapkan.
Pastinya, ikuti beberapa petunjuk untuk mengatasi salah transfer uang di bank bersangkutan, siapkan beberapa identitas terkait informasi nasabah.
Lapor ke pihak berwenang
Apabila merasa kesulitan dalam mencoba mengembalikan uang, nasabah mungkin perlu menghubungi pihak yang berwenang seperti polisi atau lembaga keuangan untuk meminta bantuan.
Persiapkan juga bukti atau keterangan dari pihak kepolisian apabila terjadi kesulitan melakukan permintaan transfer balik dari nomor rekening penerima.
Lewat beberapa cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah bank apapun yang mudah dapat diterapkan.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi Salah Transfer Uang bagi Nasabah Bank"
Baca Juga: Gak Pake Ribet! Begini Cara Beli Token Listrik Pakai LinkAja
(*)
Source | : | TribunBatam.id |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar