GridPop.ID - Seks bebas menjadi salah satu polemik yang terjadi di kalangan anak muda zaman sekarang.
Seorang siswi SMA di Aceh melakukan hubungan suami istri dengan pemuda pengangguran baru dikenalnya selama seminggu.
Bahkan perkenalan siswi SMA dan pemuda itu dimulai dari media sosial, yang kemudian berujung perzinaan.
Melansir TribunStyle.com, adalah N sosok siswi SMA yang merelakan kegadisannya saat usianya baru 15 tahun.
Ia nekat melakukan hubungan suami istri dengan pemuda bernama Wawan (19).
Keduanya mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak lebih dari 30 kali, bahkan dalam seminggu bisa sampai 3 hingga 4 kali.
Kronologi kejadian
Desember 2021
Hubungan layaknya suami istri ini pertama kalinya terjadi pada Desember 2021 atau seminggu setelah perkenalan tersebut, bertempat di rumah terdakwa.
Saat itu Wawan menjemput N dari rumah temannya, namun tidak diantar ke rumah malah dibawa ke rumah terdakwa dengan alasan ingin mengganti celana.
Lalu sesampainya korban di dalam rumah terdakwa, korban dipaksa untuk masuk ke dalam kamarnya.
Awalnya korban tidak mau, namun terdakwa menarik korban sehingga kancing baju korban terlepas. Sesampainya di dalam kamar, terdakwa memaksa korban untuk melepaskan pakaian, namun korban menolaknya.
Wawan memaksa korban untuk membuka baju dan keduanya pun melaukan hubungan layaknya suami istri untuk pertama kalinya.
April 2022
Keduanya melakukan hubungan suami istri saat bulan suci Ramadan di belakang rumah korban.
Juli 2022
N mengalami masalah dengan keluarganya meminta Wawan menjemputnya.
Lalu korban mengajak agar tidur di rumah rerdakwa, namun terdakwa menolak dikarenakan ada kakak terdakwa.
Korban mengatakan tidak apa apa, lalu terdakwa langsung membawa korban ke rumahnya. Di sana keduanya kembali berhubungan.
September 2022
korban menghubungi terdakwa dan mengatakan agar datang ke rumahnya karena sedang tidak ada orang. Lalu terdakwa langsung masuk ke kamar korban, dan keduanya melakukan hubungan badan.
Februari 2023
Korban sedang ribut dengan keluarganya, dan korban mengajak terdakwa untuk menemani korban tidur di rumah neneknya yang sedang tidak ada orang.
Lalu terdakwa dan korban tidur di ruang tengah di atas tikar dan kembali berhubungan badan.
Menurut pengakuan korban, ia mau melakukan persetubuhan dengan terdakwa dikarenakan terdakwa akan bertanggung jawab menikahi korban.
Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum terhadap korban, didapati luar pada bibir kemaluan tidak tampak memar, selaput dara terdapat robekan arah jam 3,4,5,6,7,8 dan 9.
Perilaku seks bebas akan berpengaruh pada aspek sosial-psikologis.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, pelaku seks bebas memiliki perasaan dan kecemasan tertentu.
Berikut ini adalah contoh aspek sosial psikologis:
Selain itu juga ada bahaya kesehatan bagi pelaku seks medis yang memiliki kemungkinan besar untuk menderita penyakit menular seksual seperti AIDS, Chylamydia dan kencing nanah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar