GridPop.ID - Guru seharusnya menjadi panutan yang baik bagi para muridnya.
Hal sebaliknya justru dilakukan oleh seorang guru olah raga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Guru laki-laki itu malah melecehkan 12 orang muridnya.
Adalah AM sosok guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Melansir TribunStyle.com, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan 12 orang siswa terdiri dari 8 siswi dan 4 siswa kelas 1 SD menjadi korban pelecehan AM.
"Sementara ini ada 12 anak yang kami lakukan pemeriksaan. 8 murid perempuan dan 4 murid laki-laki," kata AKBP Santiaji saat menggelar pres rilis di Polres Pinrang, Rabu (31/5/2023).
Santiaji memaparkan jika AM mengumpulkan para murid usai jam pelajarannya.
"Siswa-siswi ini kemudian dikumpulkan di dalam satu ruangan kelas. Kemudian kelas tersebut di kunci," ujarnya.
Korban dipanggil satu per satu ke depan kelas, lalu AM menyuruh mereka membuka celana.
Baca Juga: Guru Ngaji Lecehkan Belasan Murid hingga Ada yang Hamil, Diamuk Warga karena Nikahi Korban
"Tersangka AM kemudian melakukan pencabulan tersebut. Di mana di saksikan murid lainnya," tuturnya.
Setelah melancarkan aksinya itu, AM mengancam para korban untuk tidak melaporkan hal itu ke orang lain atau orang tua mereka.
AM mengancam akan memukul korban jika ada yang melapor.
Bahkan AM mengatakan ke para korban, kalau mereka diperlakukan seperti ini karena nakal.
"Modus tersangka AM ini melakukan aksi pencabulannya itu sebagai hukuman kepada para korban karena telah nakal di sekolah," ucapnya.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2022 lalu di Kota Bekasi.
Sebanyak 8 prang anak mengaku menjadi korban pelecehan oleh oknum guru SD di Kota Bekasi.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menyebut, 8 orang korban itu diketahui setelah pihaknya melakukan assestment di sekolah tersebut.
"Kami inventarisasi dan ternyata dari hasil assesment, pelecehannya berlangsung lama. Ada sekitar 8 orang yang kami assesment," ucap Novrian dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 4 Kali Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Padang Sumbar Terancam Hukuman Kebiri
Adapun pelaku kini kabur usai perbuatan cabulnya mulai terkuak.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menyebut, terduga pelaku kabur sejak 4 November 2022.
Salah satu orangtua murid berinisial DI bahkan mengaku anak perempuannya menjadi korban pelecehan sejak masih duduk di kelas 3 SD.
"Kebetulan sekarang kelas 4. Anak saya mengaku kepada temannya, kalau dia (dilecehkan) waktu kelas 3 SD," ujar DI.
DI mengaku baru mengetahui peristiwa pelecehan tersebut setelah sang anak ditanya dan didesak oleh kakaknya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar