"Tindakan para tersangka dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming bahkan dijanjikan menikah," jelas Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.
Pernyataan Kapolda tersebut dianggap aneh.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyentil Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho. Fickar menekankan kasus tersebut tetap pemerkosaan.
"Ya betul (pemerkosaan). Pak kapolda 'kurang piknik'," ujar Fickar saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Fickar menjelaskan, seorang penegak hukum seharusnya melengkapi pengetahuannya dengan ilmu penunjang lain, seperti sosiologi dan antropologi.
Sehingga, ketika polisi memeriksa suatu kasus atau peristiwa, maka akan banyak perspektif yang didapat untuk membantu pengusutan sebuah kasus.
Imbas insiden pemerkosaan ini, korban mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan karena rahimnya terluka parah dan terancam diangkat.
Saat ini tim dokter tengah mempertimbangkan secara hati-hati rencana tindakan operasi di bagian reproduksi struktur internal pasien tersebut.
"Sebenarnya kita sudah mau lakukan operasi tetapi masih ada beberapa parameter laboratorium yang masih belum bagus hasilnya. Sehingga ditakutkan kalau kita paksakan maka akan lebih menimbulkan efek komplikasi yang lebih besar," katanya, Rabu (31/5/2023).
"Mengingat usianya masih 15 tahun, kita sangat berhati-hati karena ini khusus kasus anak. Kalau sudah bagus semua kondisinya tetap akan kita lakukan tindakan," jelasnya.
Operasi pengangkatan rahim yang dijadwalkan pekan depan itu bakal melibatkan dokter spesialis Onkologi Ginekologi dan spesialis bedah digestif.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar