Namun, ia mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.
Inara Rusli lantas berinisiatif mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dialnsir dari laman kompas.com, dalam gugatan cerai tersebut, pihak Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan.
Mulai dari gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, Mut’ah.
“Ada tujuh tuntutan yang kami ajukan," ucap Arjana. GridPop.ID (*)
Baca Juga: BIAYA Sekolah Anaknya Dibongkar, Inara Rusli Sebut Virgoun Belum Penuhi Nafkah yang Dijanjikan
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar