GridPop.ID - Seorang biduan di Pacitan ditangkap polisi usai ketahuan membuang bayi yang dilahirkannya.
Diketahui biduan tersebut melahirkan bayinya pada Sabtu (4/5/2023) di Desa Kebondalem, Pacitan, Jawa Timur.
Melansir Grid.ID polisi menyebutkan nama sang biduan berinsial SWK.
“Inisial pelaku SWK.
Kerjanya ya itu sudah diketahui semuanya (artis dangdut).
Kami tangkap dan sedang pendalaman ini,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa, Jumat (9/6/2023).
Andreas menyebutkan SWK adalah seorang janda.
Alasan SWK membuang bayinya adalah karena malu melahirkan tanpa suami.
“Motif pertama mungkin karena malu atau bagaimana karena, Status pelaku janda.
Baca Juga: Mau Enaknya Aja, Janda di Sukabumi Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang
Jadi tidak ada suaminya,” kata Iptu Andreas kepada TribunJatim.com.
SWK melahirkan bayinya seorang diri di kamar mundi rumahnya.
Source | : | Grid.ID,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar