"Korban dibunuh dibelakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."
"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.
Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan bersetubuh terhadap korban.
"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.
Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.
Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.
Guru di Sekolah Kaget Siswi SMP di Mojokerto Tewas Dibunuh Teman Sekelas: Korban Bendahara Kelas
Sementara melansir dari laman kompas.com, pembunuhan terhadap AE (15), warga Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur membuat kaget para gurunya di sekolah.
Apalagi semasa hidupnya, korban dikenal sangat aktif di sekolah dan dipercaya sebagai bendahara di kelas IX SMP tempatnya menempuh pendidikan.
"Korban tidak pernah ada masalah dan aktif, makanya saya beri kepercayaan untuk menjadi bendahara kelas," Kata Ali saat ditemui di rumah duka di Desa Mojojajar, Kemlagi pada Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Beli Martabak Berujung Perselingkuhan, Ibu Hamil Tewas Dibunuh Brondong Selingkuhannya karena Ini
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar