Salah seorang pelaku kemudian menarik paksa korban ke bangku belakang kemudian membuka baju korban secara paksa.
"Diundang untuk datang seolah-olah akan membeli mobil, ternyata kemudian dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka," katanya.
Mengutip Tribun Medan, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa aksi pemerkosaan dilakukan di bawah ancaman.
"Satu pelaku lagi menyekap korban, ditutup matanya. Salah satu pelaku berkata 'kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa'," ujar Yudho menirukan ucapan pelaku.
"Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa," sambung dia.
Yudyo berkata, korban diperkosa bergiliran oleh pelaku.
Saat pemerkosaan terjadi, mereka memutar musik dengan volume kencang.
Adapun korban diketahui tidak berdaya saat dirudapaksa lantaran kedua mataya tertutup lakban dan kedua tangannya diikat kabel ties.
"Pelaku J dan R melakukan pemerkosaan terhadap korban, masing-masing sebanyak dua kali," kata Yudho.
Tak cukup di situ, puas menyetubuhi korban, pelaku menggasak barang berharga wanita tersebut.
Mulai dari ponsel, tas, uang tunai, jam tangan, dan minta paksa nomor pin ATM.
Source | : | Tribun Medan,Tribun Lombok |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar