"Mari kita berpikir sedikit (bermain) layang-layang itu katakanlah sudah masuk (efek kerusakan pesawat) kategori fatal," ujar Executive General Manager (EGM) Bandara Soekarno-Hatta Agus Hariyadi, Rabu (12/8/2020).
Agus mengatakan masyarakat harus menyadari bahwa selain menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan merupakan tindak pidana.
Masyarakat juga harus menyadari ada ratusan nyawa yang terancam.
"Katakanlah pesawat mengalami masalah, naudzubillah jangan sampai jatuh, (ada) 300-400 orang (kecelakaan)," tutur dia.
Agus mengatakan, ketika hal tersebut jadi kenyataan, maka tidak hanya penegak hukum yang akan melakukan tindakan.
Namun seluruh dunia akan memberitakan kejadian tersebut.
Itulah sebabnya, tutur Agus, apabila masyarakat hendak mencari hiburan dengan menerbangkan layang-layang di daerah keselamatan penerbangan, hal itu tak bisa dibenarkan.
"Karena itu membahayakan orang karena itu membahayakan nyawa yang tidak berdosa, barangkali bisa menjadi korban," kata Agus.
Menurutnya, kasus rusaknya komponen pesawat akibat layang-layang sudah sering terjadi.
"Kerusakan pesawat itu tidak murah, jutaan dolar untuk memperbaiki katakanlah mesin pesawat," kata dia.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu Nemen Hiphop NDX AKA yang Sedang Viral di TikTok
Source | : | Kompas.com,tribuntravel |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar