Video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan H hanya mengenakan sarung, duduk di Balai Desa Kedanyang.
Diduga pria tersebut adalah pelaku yang kepergok selingkuh dengan seorang perempuan berinisial A (45), di sebuah rumah kos dan perekam video, diduga adalah suami sah A, berinisial B (50).
Video tersebut direkam pada Minggu (18/6/2023) malam.
B, A dan H pun dibawa ke Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik.
B yang emosi merekam wajah H, pria yang ketahuan berduaan dengan istrinya.
Sang istri, A memang jarang pulang ke rumah dan memilih tinggal di rumah kos.
Usai ramai di balai desa lalu dilakukan mediasi dilakukan keesokan harinya.
Mediasi pasangan selingkuh tersebut digelar di Balai Desa Kedanyang, Senin (19/6/2023). Mereka didampingi pendamping masing-masing.
Pihak desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas dan perangkat desa memberikan solusi di awal mediasi.
Tujuannya untuk mencari solusi bagi semua pihak. Namun pihak B atau korban tidak mau mediasi dan ingin lanjut ke ranah hukum.
Saat mediasi berlangsung, B dan istrinya A bersitegang.
Baca Juga: 'Tolong Pinjam Suamimu' Suami Diembat Sahabat Sendiri,Wanita Ini Pasrah Rumah Tangga Hancur
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar