GridPop.ID - Pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Termasuk saat mengurus kartu identitatas sekalipun.
Seperti yang dialami seorang wanita di Bandung berikut ini.
Kasus dugaan pungli sekaligus pelecehan seksual dilaporkan terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seorang wanita diminta bayar Rp 1 juta oleh oknum perangkat desa saat hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Permintaan tidak wajar juga datang dari mulut perangkat desa tersebut.
Ia mengajak wanita ini untuk melakukan hubungan intim agar urusan KTP cepat selesai.
Diketahui, wanita yang diduga korban pungli dan pelecehan ini berinisial SR.
Sementara oknum perangkat desa diketahui berinisial R yang bertugas di Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung.
SR menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
Semua bermula saat ia hendak mengurus sejumlah dokumen kependudukan milik sepupunya beberapa waktu lalu.
Dokumen yang dimaksud mulai dari akta anak, Kartu Keluarga, dan KTP.
SR kemudian pergi ke kantor Desa Banyusari dan bertemu dengan R.
Awalnya pengurusan dokumen berjalan lancar hingga akhirnya R meminta sejumlah uang ke SR.
"Pertama berjalan lancar, dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harganya."
"Terus dia (R) bilang seharga Rp 1 juta," kata SR, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (23/6/2023).
SR melanjutkan ceritanya, beberapa waktu kemudian ia dipanggil kembali oleh R.
SR dan R kembali bertemu untuk membahas kepengurusan dokumen.
Ketika itu, R mengabarkan kepada SR bahwa uang Rp 1 juta tidak cukup.
"Dia langsung ngomong, katanya itu semua bisa saya urus, asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," lanjut SR.
SR lapor ke polisi
Kini masalah antara SR dengan oknum perangkat desa tersebut berbuntut panjang.
Baca Juga: Mau Cepat Hamil? Buruan Ikuti Tips Hubungan Intim yang Disampaikan Langsung oleh dr Boyke Ini
SR melaporkan R ke Polresta Bandung untuk mendapatkan keadilan.
SR mengaku, sebelum lapor ke polisi, R memberikan sejumlah ancaman.
Pertama R mengancam tidak akan menyelesaikan urusan dokumen kependudukan.
Kedua oknum perangkat desa itu juga mengancam menyebarkan foto-foto SR ke media sosial.
"Diancam (R) akan memviralkan ada foto-foto saya, tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," ucap SR.
Upaya damai juga sempat dilakukan oleh R.
Namun, SR memilih menyelesaikan masalah secara hukum.
Informasi tambahan, SR dan R tinggal satu RT. SR menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan pria beristri itu.
"Cuman saya gak pernah tegur sapa dekat, cuma pas ada keperluan saja," tegas SR.
Respons warga desa
Warga Desa Banyusari mengaku geram dengan kabar dugaan pungli dan pelecehan ini.
Seorang warga Dani (42), menilai apa yang dilakukan oknum perangkat desa itu memalukan dan merusak nama baik desa.
"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.
Dani kemudian meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas laporan dari SR.
Dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," tegas Dani.
Polisi turun tangan
Polresta Bandung turun tangan mengusut kasus ini.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari SR sebagai pihak pelapor.
Polisi juga akan segara memanggil R sebagai pelapor dan saksi lainnya.
Oliestha belum bisa memastikan apakah masalah ini sudah ditemukan unsur pidananya.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana. Memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Urus KTP, Wanita Ini Malah Disuruh Bayar Rp 1 Juta dan Hubungan Badan oleh Perangkat Desa di Bandung"
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar