Kendati begitu, pihaknya melakukan pemantauan secara penuh para korban.
Sembari terus mendorong para korban untuk melapor.
"Kami pantau terus kalau bisa mereka segera melapor," terangnya.
Data di SPEK-HAM, tercatat 30 perempuan lebih diperdagangkan selama enam bulan terakhir.
Sedangkan jumlah PSP di kota Semarang mencapai 1.000 orang.
Jumlah paling banyak di kecamatan Semarang Barat.
Sementara itu, Advokasi Officer SPEK-HAM, Boni Nainggolan mengatakan, berdasarkan data SPEK-HAM Maret sampai Juni 2023 terapat lima (5) kasus kekerasan yang dialami oleh populasi kunci saat melakukan pekerjaannya di tempat hiburan.
Di antaranya PSP dipaksa harus melayani empat orang pelanggan dengan cara dipaksa akan tetapi korban diancam agar tidak melapor.
Juni 2023 ini ada kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV yang mengalami KDRT oleh pasangannya karena pasangannya cemburu.
Ibu rumah tangga yang dipaksa oleh pasangannya untuk jadi perempuan yang dilacurkan dan memiliki Infeksi Menular Sex (IMS).
"Kami harap tidak ada diskriminasi saat populasi kunci melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami serta bisa memberikan rasa aman bagi pelapor," katanya.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar