GridPop.ID - Nasib pilu dialami oleh wanita di Bandung ini.
Bagaimana tidak? wanita ini sebulan disekap kekasihnya yang begitu posesif.
Wanita di Bandung ini sebulan disekap di kamar hingga terpaksa buang air di ember.
Kasus ini kemudian dilimpahkan Polsek Bojongloa Kaler ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Dilansir dari laman kompas.com, peristiwa ini berawal dari laporan yang diterima Command Center Polrestabes Bandung, Kamis (22/6/2023).
YH selaku korban penyekapan melaporkan AS ke kepolisian.
"Kita lakukan pengecekan dan memeriksa kamar, setelah kita buka kamar, kita dapati satu orang laki-laki dan perempuan," jelas Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin, dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Asep menjelaskan, kondisi ruangan tempat korban ditemukan berbau menyengat dengan ember berisi air kotoran.
Korban mengaku kepada polisi bahwa AS menguncinya di dalam kamar di rumah pelaku.
Keduanya merupakan sepasang kekasih.
Sementara mengutip dari laman tribunstyle.com wanita ini berinsial YH (33), sedangkan kekasihnya berinisial AS (38).
Baca Juga: Organ Intimnya Sampai Bernanah, Siswi SMK Disekap dan Diperkosa 12 Pria Bejat, Nyawa Korban Melayang
Penyekapan dilakukan di kamar sebuah rumah di Jalan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin mengungkapkan bahwa AS menyekap YH karena mengaku cemburu.
"Katanya sih cemburu. Ada ketakutan si perempuan di ambil pria lain karena wanita ini suka ke tempat hiburan," jelasnya.
Kronologi kejadian
Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com dari Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah, Sabtu (24/6/2023), YH dan AS telah berpacaran selama sekitar empat tahun.
YH selaku pelapor kejadian ini awalnya bekerja di Kabupaten Kudus, sementara terlapor atau AS berada di Kota Bandung.
"Pelapor aslinya tinggal di Kota Bandung, namun sudah tidak ada keluarga, sehingga pada saat pulang ke Kota Bandung tinggal di rumah terlapor," jelas Indah.
Rumah AS yang berada di Jalan Kopo, Bojongloa Kaler, Bandung ditempati pula oleh ibu dan ayahnya yang tinggal di lantai bawah.
Sementara bibinya tinggal di lantai atas.
Indah menjelaskan, YH datang ke Bandung pada 22 Mei 2023 dan tinggal di lantai atas rumah AS.
"Kemudian setelah sekira 2 mingguan, pelapor akan pergi ke Kudus untuk bekerja. Namun, dilarang pelapor untuk pergi dan memintanya untuk tinggal," lanjutnya.
YH awalnya menuruti larangan AS.
Namun, seiring waktu, AS bersikap posesif dan melarang YH pergi ke luar rumah.
Selama tinggal di rumah AS, YH tetap memegang HP dan mendapatkan mkanan.
Meski begitu, ia merasa disekap karena tidak boleh pergi bekerja dan ke luar rumah.
Akhirnya, YH menghubungi kantor kepolisian terdekat dan dijemput oleh pihak kepolisian pada Kamis (22/6/2023).
Polisi pun telah membebaskan dan memulangkan AS.
YH Memutuskan untuk Damai
Setelah mengalami hal itu, YH kemudian memutuskan untuk damai dengan sang kekasih.
Menurut Indah, YH memutuskan tidak membuat laporan kepolisian atas kejadian ini.
YH mempertimbangkan ibu AS yang sudah bersikap baik kepadanya.
"Pelapor meminta bantuan kepolisian agar bisa keluar dari rumah tersebut karena akan bekerja kembali ke Kudus," ungkapnya.
Pada Jumat (23/6/2023), YH dan AS telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunStyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar