GridPop.ID - Isu perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Randy Kjaernett berbuntut panjang.
Belakangan muncul desakan memboikot Syahnaz dan Rendy Kjaernett untuk tampil di televisi.
Kabar ini pun langasung ditanggapi oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023), Anggota Pengawas Isi Siaran ( KPI), Aliyah turut membeberkan kewenangan KPI.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis,
sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," jelasnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi (28/6/2023) via BanjarmasinPost.co.id.
"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," sambungnya.
Pun terkait tayangan infotainment menyoal perselingkuhan atau perceraian, juga harus mengikuti aturan yang sesuai dengan undang-undangan kepenyiaran.
"Jadi kalau menayangkan infotainment yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', mengikuti rule-rule yang ada," jelasnya.
Menanggapi soal dugaan perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Aliyah sangat memahami emosi masyarakat.
"Menyikapi perkembangan kasus S dan R yang diduga (selingkuh), kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur,"
Source | : | Grid.ID,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar