GridPop.ID - Sebuah kasus perselingkuhan berujung maut terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seorang pemuda lajang berinisial E (28) tewas dikeroyok di kamar kosannya.
Melansir TribunStyle.com, insiden berdarah itu terjadi pada Rabu (31/5/2023).
Mulanya E kedapatan berselingkuh dengan seorang wanita berinisial P (34).
Suami E yang juga pelaku dari penganiayaan memergoki istrinya berduaan dengan E di kamar kos.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan korban E dianiaya di kamar kosnya saat kedapatan bersama perempuan berinisial F (25).
"Pelaku penganiayaan dilakukaan P, suami dari perempuan F, sepupu dan juga teman-temannya.
Korban penganiayaan tewas dengan luka robek di perut akibat benda tajam, " jelasnya, dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (28/6/2023).
Dua pelaku berhasil ditangkap atas nama inisial AS dan P di salah satu rumah kos, di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Namun tujuh pelaku lainnya melarikan diri yakni berinisial S, H, HA, R, A, H dan AB.
Dari hasil penyelidikan AS mengakui bahwa dirinya menikam korban E hingga tewas.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Bali pada Januari 2022 silam.
Diwartakan Kompas.com, seorang pria berinisial INW di Gianyar, Bali nekat membacok selingkuhan istrinya hingga tewas.
Pria tersebut pun tewas di rumah sakit dengan sabit yang masih tertancap di punggungnya.
Tak hanya menganiaya JP, INW pun juga menganiaya istrinya, KS. Diketahui, INW menusukkan pisau ke tubuh sang istri hingga meninggalkan 32 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Berbeda dengan JP, nyawanya pun masih bisa diselamatkan sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dalam pengakuannya, INW berujar bahwa ia telah tiga kali memergoki istrinya berselingkuh.
Meskipun sang istri bersalah, tapi tindakan gelap mata INW juga tetap dianggap sebagai perbuatan kriminal.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Gerebek Suami Tak Pakai Celana di Kamar Hotel, Istri Sah Syok Lihat Pelakor Todong Pisau
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar