GridPop.ID - Hubungan intim umumnya dilakukan oleh pasangan yang sudah resmi menikah.
Namun tidak dengan masyarakat yang tinggal di negara berikut ini.
Pasalnya, 5 negara ini membebaskan warganya untuk melakukan hubungan intim meski belum menikah alias menganut budaya seks bebas.
Sebagai informasi saja, seks bebas menjadi salah satu masalah sosial yang saat ini kian menjamur.
Permasalahan ini justru terasa semakin sulit untuk dikendalikan.
Hal ini terjadi lantaran pesatnya perkembangan zaman, sehingga menciptakan tatanan kebudayaan yang baru baik positif maupun negatif.
Sejumlah negara bahkan menjadikan seks bebas sebagai sesuatu yang halal dan menjadi penganut budaya tersebut.
Jadi kegiatan seks bebas pada budaya tersebut telah legal dan bahkan sampai menjadikan hal tersebut sebagai pemasukan kas negara.
Lalu negara mana sajakah yang menganut budaya seks bebas yang di legalkan?
Berikut ulasan selengkapnya mengenai hal tersebut:
1. Denmark
Negara pertama yang melegalkan tindakan seks bebas untuk warganya adalah Denmark.
Bahkan pada negara tersebut kegiatan seks bebas merupakan sesuatu yang organic.
Tidak hanya itu, bahkan di Denmark alat seks di jual secara bebas dan terang-terangan di berbagai toko dewasa.
Ibu kota Denmark juga kerap menjadi wisata seks bebas untuk para pelancong yang ingin memuaskan hasrat birahinya.
2. Italia
Sosok negara lain yang menjadi penganut budaya seks bebas selanjutnya adalah Italia.
Negara tersebut bahkan identic dengan industry seks yang meriah dan juga glamour.
3. Jerman
Negara lain yang juga membuka kebebasan pada seks bebas adalah Jerman.
Bahkan negara tersebut membuka secara terang-terangan industry esek-esek tersebut.
Di sana pelacuran bahkan terstruktur secara sistematis dan dibenarkan oleh hukum Jerman.
Baca Juga: Aman Dari Segala Posisi Bercinta, Berikut Ini Fakta Seputar Hubungan Intim usai Pasang KB Spiral
Bahkan, sebuah survei mengatakan lebih dari 60 persen wanita Jerman pernah curang terhadap pasangannya.
4. Prancis
Negara ini menjadi satu-satunya negara yang membuka dan memberikan anak kebebasan dalam mengakses “seks”.
Sehingga memungkinkan pemerintah menempatkan batas tertentu untuk seseorang bisa melihat film panas dalam film, seperti dalam Fifty Shades of Grey adalah 12 tahun.
5. Thailand
Thailand cocok dijuluki sebagai surganya seks dunia.
Daerah itu, disebut tempat terbaik untuk berlangganan pelacur muda dan cantik dengan harga yang tak terlalu mahal.
Bahkan, Thailand juga terkenal dengan PSK waria dan pria gay.
Meski prostitusi begitu legal, tapi kegiatan itu diperbolehkan asal dilakukan serta mendapatkan tes infeksi kelamin.
Artikel ini telah tayang di Sonora.ID dengan judul "5 Negara ‘Penganut’ Budaya Seks Bebas, Legal dan Dilindungi Hukum"
Baca Juga: Para Istri Merapat! Ini loh 3 Pantangan Usai Melakukan Hubungan Intim Bareng Suami
(*)
Source | : | Sonora.ID |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar