Di sisi lain, sebagai kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku mensomasi pemegang saham perusahaan tersebut.
"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget,” sebut Kamarddin Simanjuntak dilansir dari Tribunjambi.com, Senin, (10/7/2023).
Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kliennya memang sempat mengundurkan diri sebagai wakil direktur.
"Tapi saham, masak hilang begitu saja sahamnya," ujar Kamaruddin.
Pihak Mintarsih menduga jika namanya sudah dihilangkan secara diam-diam. Ia menduga namanya sudah dihilangkan saat membuat akta baru oleh ayah Indra Priawan dan beberapa orang lainnya.
Jika tak ada jawaban dari pihak Indra Priawan mka Mintarsih mengaku akan menempuh jalur hukum.
“Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” kata Kamaruddin.
“Kalau ada pelanggaran jalur perdata kita tempuh jalur perdata, kalau ada pelanggaran jalur pidana tentu kita ambil tindakan pidana,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "7 Kerajaan Bisnis Indra Priawan, Suami Nikita Willy Terancam Disomasi Tante, Diduga Tilap Saham"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar