Dalam unggahan tersebut, dia juga mengatakan sudah melaporkan hal ini pada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Dihubungi via WhatsApp, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati selaku Pembina ASN, Jumani, mengatakan belum menerima laporan terkait hal ini.
"Sampai hari ini saya belum dapat laporan terkait kasus ini," ujar dia.
Jumani mengatakan, pihaknya akan mencoba mendalami kasus ini terlebih dahulu.
Apabila terbukti, pihaknya melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) akan melakukan pembinaan pada oknum Camat dan ASN tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Viral di Tiktok, Skandal Chat Mesra Oknum Camat dengan Selingkuhan di Pati"
(*)
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar