Kini unggahan tersebut sudah lenyap dari akun TikTok yang bersangkuta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati selaku Pembina ASN mengaku bahwa ia belum menerima laporan terkait masalah ini.
"Sampai hari ini saya belum dapat laporan terkait kasus ini," ujar dia saat dihubungi via WhatsApp.
Pihaknya, ujar Jumani akan mencoba mendalami kasus ini terlebih dahulu.
Jika terbukti, maka pihaknya melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) akan melakukan pembinaan pada oknum Camat dan ASN tersebut.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membentuk tim khusus dalam menyelidiki kasus ini, dilansir dari Tribun Jateng.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).
"Kami dari BKPP bersama Inspektorat Daerah selaku instansi yang berwenang dalam pembinaan ASN sudah rapat dan membentuk tim untuk menangani kasus ini," ujar dia.
Kepala BKPP Pati Moh Saiful Ikmal mengatakan sudah mendapat petunjuk dari Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.
"Hari ini langsung kami tindaklanjuti bersama Inspektorat yang berkaitan dengan pembinaan ASN.
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar