GridPop.ID - Selalu ada istilah baru yang viral di TikTok.
Salah satunya adalah kata Grooming yang belakangan ini viral di media sosial seperti TikTok, Twitter, Instagram.
Melansir TribunTrends.com, grooming sering kali menyerang anak-anak yang bermain media sosial.
Grooming kerap disebut dalam berita kejahatan khususnya yang menyangkut anak-anak.
Selain itu, segelintir orang tak jarang pula dituding melakukan 'grooming' terhadap anak di bawah umur.
Sebab itu, para orang tua harus mengerti arti kata grooming agar dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Baca Juga: Kata Delulu Sering Dipakai Netizen hingga Viral di TikTok, Apa sih Artinya?
Melansir Kompas.com, grooming adalah modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi.
Dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R(K) mengatakan bahwa risiko anak menggunakan media sosial sejak dini salah satunya bisa terkena kejahatan asusila, seperti grooming.
"Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka (anak-anak) menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya," kata dr. Anggia dalam webinar pada Jumat (21/7/2023), seperti yang dikutip dari Antara.
Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia ini menerangkan bahwa grooming adalah bentuk kejahatan asusila pada anak, dengan si pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.
Dikutip dari Social Media Victims, grooming saat ini marak dalam bentuk online.
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | optimization |
Komentar