Gridpop.ID - Pernikahan viral wanita 41 tahun dengan bocah laki-laki berusia 16 tahun berujung apes.
Pasalnya setelah ditelusuri lebih jauh, pernikahan beda usia itu belum sah secara hukum.
Pernikahan mereka baru didaftarkan saat mempelai laki-laki bernama Kevin berusia 19 tahun.
"Tunggu umur Kevin 19 tahun, baru resmi," kata Mariane dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Diketahui pernikahan viral ini terjadi di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Selain itu, pihak Dinas Perlindungan Anak juga meminta Kevin bocah 16 tahun itu untuk kembali tinggal bersama ibunya.
"Dia bilang harus pisah ranjang sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh," terang Mariane.
Setelah dilarang tidur satu ranjang, Kevin kini kembali tinggal bersama ibunya, Lisa.
Lisa yang merupakan sahabat Mariana mengaku sedih atas keputusan ini.
"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku." kata Lisa.
Melihat kejadian seperti ini, maka Mariana harus merasakan patah hati yang kedua kalinya.
Pasalnya sebelumnya ia juga sempat gagal nikah.
Tantangan pernikahan beda usia
Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Emory University di Amerika Serikat, pasangan dengan perbedaan usia satu tahun adalah yang cenderung paling bisa mengatasi masalah-masalah rumah tangga yang ada, dengan hanya 3 persen kemungkinan perceraian.
Angka kemungkinan perceraian naik hingga 18 persen untuk perbedaan usia lima tahun dan 39 persen untuk perbedaan usia 10 tahun.
Sementara untuk pernikahan dengan perbedaan usia 20 tahun, tampak lebih suram dengan 95 persen kemungkinan memiliki masalah hubungan akut yang memicu perceraian.
Mengutip Kompas.com berikut sejumlah tantangan permasalahan yang mungkin akan kamu hadapi jika menikah dengan seseorang yang terpaut usia cukup jauh:
Baca Juga: Dikira Bapak dan Anak Gegara Terpaut Usia 34 Tahun, Pernikahan Beda Usia Ini Viral di TikTok
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Beda Usia 11 Tahun, Prilly Latuconsina Sebut Dikta Tipe Kriteria Pria Idamannya: Masuk kok
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar