GridPop.ID - Entah setan apa yang merasuki kakek berusia 70 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Pasalnya, kakek bernama Mansyur ini tega melakukan pemerkosaan terhadap cucu sendiri.
Melansir Tribun Makassar, korban adalah cucu Mansyur berinisial ALF (20).
Aksi pemerkosaan ini berawal pada bulan Maret 2023.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, mengatakan Mansyur ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (4/8/2023) dini hari.
Kala itu, korban mengunjungi rumah pelaku yang berlokasi di Jl Paropo, Kecamatan Panakkukang.
Kemudian korban dipaksa memasuki sebuah rumah kosong.
Lokasi tersebut berada di dekat pos pengamanan komplek perumahan.
Adapun Mansyur diketahui ditunjuk sebagai petugas keamanan yang berjaga di pos tersebut.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka baju beserta celana dalamnya," ujar Lando kepada tribun.
ALF kemudian dipaksa berbaring dan membuka pakaian.
Baca Juga: 2 Kali Banting dan Bekap Mulut Korban, Driver Ojol di Bali Rudapaksa Bule Brasil di Tanah Kosong
"Lalu korban dibaringkan kemudian pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kelamin korban dan perbuatan pelaku tersebut dilakukan oleh pelaku telah berung kali," sambungnya.
Tak mengelak, Mansyur mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan pemerkosaan tersebut kepada korban," ujar Lando.
Aksi tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Mansyur melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali dalam jangka waktu tiga bulan," tuturnya.
4 Kakek Perkosa Gadis 14 Tahun
Sementara itu dilansir dari Tribun Jateng, sempat kakek di Purbalingga, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian lantaran memperkosa gadis berusia 14 tahun.
Korban kini sedang hamil enam bulan.
Para pelaku yakni JH (62) memerkosa 5 kali, AS (51) melakukannya 2 kali, TH (58) sebanyak 3 kali, dan SR (51) 5 kali.
Semua pelaku merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Para tersangka menggunakan modus iming-iming uang antara Rp 15.000 hingga Rp 20.000.
Insiden pemerkosaan ini terjadi antara 8 Januari 2023 sampai Mei 2023, kala korban membeli jajan sekitar pukul 13.00 WIB.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto menerangkan bahwa kasus ini bermula ketika korban duduk di samping teras rumah.
Lalu pelaku AS memanggil korban sehingga korban mendekat.
"Kemudian dipanggil oleh pelaku AS. Kemudian korban mendekat dan korban diajak kerumah pelaku akan diberi uang membeli jajan. Sehingga korban mau masuk rumah pelaku kedua," ujar Donni.
Pelaku kemudian mengajak korban ke kamarnya dengan dalih mengambil itulah, dan di sanalah gadis 14 tahun tersebut diperkosa. Setelah selesai, korban diberi uang Rp 20.000.
Pelaku lantas memberi tahu tiga temannya yang juga sudah lansia.
Mereka kemudian melakukan hal serupa terhadap korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribun makassar,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar