GridPop.ID - Seorang oknum kepala desa di Maluku melakukan penganiayaan terhadap selingkuhannya lantaran tak terima diajak putus.
Pak kades tak rela kisah cinta terlarang yang sudah berjalan lama itu kandas begitu saja.
Mengutip Tribunnewsmaker.com, pak kades yang murka nekat menganiaya wanita selingkuhannya hingga bersimbah darah.
Pelaku diketahui berinisial JM (43) yang merupakan oknum Kepala Desa di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Sementara korban yaitu wanita berinisial SL (43).
Aksi penganiayaan dilakukan lantaran SL menolak melanjutkan perselingkuhan dengan Pak Kades yang diketahui telah beristri.
Kasus penganiayaan ini sudah dilimpahkan ke kepolisian setempat.
"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar pada Kamis (10/8/2023).
Pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kronologi
Kejadian penganiayaan terjadi di Pantai Masnana pada, Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Pelaku awalnya mendatangi korban.
"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya, karena dijawab sedang mandi, pelaku langsung pergi," kata Agung.
15 menit kemudian pelaku kembali datang dan mengajak korban pergi.
Korban menolak ajaka tersebut.
Tak sampai di situ, korban juga menolak untuk melanjutkan kisah cinta terlarang yang kadung terjalin.
Akan tetapi penolakan tersebut membuat Pak Kades meradang hingga nekat menganiaya korban.
Pelaku menarik korban ke arah Pantai Masnana.
Wanita itu ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh teman yang tinggal bersama korban.
"Diduga kejadian penganiayaan terjadi di sana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan." ujar Agung.
"Tetapi saat balik di kos ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah," ucap Agung.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan dari saksi serta pelaku.
Baca Juga: Imbas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah, Jeje Govinda Malah Disuruh Urus Istri Ketimbang Nyaleg
Kades di Banten Selingkuh
Melansir Kompas.com, insiden perselingkuhan juga dilakukan seorang oknum kades di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.
Oknum kades berinisial Y tersebut digerebek saat selingkuh dengan istri orang, E di sebuah vila di Kampung Purojati, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (7/7/2023) dini hari.
Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rustianto, mengatakan saat itu ia mendapat kabar dari penjaga vila dan RW setempat sedang terjadi situasi genting di vila tersebut.
"Jam setengah 2 saya ditelepon oleh warga penjaga Villa Ratu Ayu. Pak ke sini. Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kami langsung cepat-cepat ajak rekan lain mengarah ke sana, di sana sudah berkumpul orang-orang yang gak kenal. Yang saya kenal cuma Pak RW sama penjaga vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023).
Ketika dilakukan pengecekan, kondisi lantai bawah vila berantakan dan kaca jendela pecah.
"Di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan suami istri. Di situ diduga, istrinya ini sudah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya.
Penggerebekan dilakukan oleh suami E, AH.
Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil ambulans yang diduga dipakai oknum kades.
"Tas yang diduga milik jaro, tas perempuan yang mana di tas ransel itu ada identitas dari pemiliknya, tas perempuan pun seperti itu.
Terus kendaraan ambulans katanya punya desa, tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu," ucap Aipda Dian.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar