"Mulai saat itu, kami pisah rumah. Dia pakai rumah saya yang lama. Saya dan anak-anak pakai rumah kontrakan. Anak-anak memilih ikut sama saya semua," ungkapnya.
Ipda MA telah mengadukan kasus yang menimpa keluarganya itu ke Bidang Propam Polda Jatim, sejak dua bulan lalu.
Namun, proses penyelidikannya masih terus bergulir hingga saat ini.
Kabarnya, sang istri akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal pada pekan depan.
Sebagai, sanksinya. Kini sang istri telah di-nonjob-kan sementara sebagai staf anggota di Ditreskrimum Polda Jatim.
Anehnya, hingga sekarang sanksi serupa, menurut Ipda MA, belum dilakukan atasan terhadap sosok Ipda ADSY.
Kendati demikian, besar harapannya, pihak atasannya di markas untuk secara objektif memberikan sanksi maksimal terhadap pihak yang bersalah atas kasus tersebut.
Bahkan, jika sanksi itu, berbuah pemecatan terhadap kedua belah pihak, istrinya; Ipda DS dan si teradu Ipda ADSY. Ipda MA mengaku, akan lebih legawa.
"Saya minta Ipda A dipecat, karena sudah bikin sakit hati saya. Bikin hancur keluarga saya. Awal saya enggak seperti itu. Saya 2,5 bulan saya merawat anak.
Jadi harus ditebus harus dipecat. Bila perlu dua duanya dipecat gak apa-apa. Saya siap. Setimpal. Saya sudah disakit," katanya bernada bicara mendadak sesenggukan, dengan kondisi warna pupil matanya berubah memerah, lalu berkaca-kaca, dan basah digenangi air mata yang menuruni pipinya.
Disinggung mengenai nasib biduk rumah tangganya nanti. Apakah bakal memilih tetap bercerai atau tetap membuka pintu maaf selebar-lebarnya kepada sang istri untuk memperbaiki segala sesuatunya.
Source | : | tribunnews,TribunSultra |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar