Tangkap layar laman resmi Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 59
- Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
- Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
- Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
- Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
- Lalu, klik "Gunakan Foto"
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah,
- Kamu perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
- Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
- Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
- Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
- Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
- Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung".
- Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran telah selesai.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja 2023, Ada Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan
Berikut tips lolos Kartu Prakerja gelombang 59 yang telah resmi dibuka dikutip dari laman Tribun Jambi.
Sebelumnya silahkan daftar di prakerja.go.id.
1. Ikuti Instruksi Pendaftaran
Agar bisa daftar silahkan ikuti tata cara pendaftaran hingga kebenaran data
2. Saat verdikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris.
3. Perhatikan Ketentuan Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur
- Bukan siswa atau mahasiswa aktif
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
PROMOTED CONTENT
Komentar