GridPop.ID - Belakangan ini viral di TikTok aksi oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Bukittinggi yang meminta uang tilang kepada pengendara.
Aksi oknum Polantas di Bukittinggi tersebut viral di TikTok setelah meminta uang tilang yang tidak masuk akal kepada pengendara sepeda motor.
Dalam video viral yang beredar, oknum polantas tersebut nampak mengejar kendaraan yang diduga melanggar lalu lintas.
Kemudian, dengan dalih ditilang, oknum polantas meminta uang
Jumlahnya pun tidak sedikit, Pelanggar diduga dimintai uang minimal Rp200 ribu
Akibat aksinya yang viral, oknum polantas itu kinidiperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Barat
Polisi yang berpangkat brigadir berinisial R itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Benar. Ada satu personel kita yang diperiksa Propam, Brigadir R terkait video viral itu," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati yang dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).
Yessi menyebutkan Polantas itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum itu dalam menjalankan tugas.
"Karena diduga melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas ya diperiksa. Ini dugaan ya dan kita tidak mentolerir jika ada anggota kita yang bersalah," jelas Yessi.
Terkait viralnya video polantas yang menilang warga itu, Yessi mengimbau agar warga atau konten kreator bijak dalam bermedia sosial.
"Jangan menjelek-jelekkan karena nama Bukittinggi dan Sumbar juga yang rugi," jelas Yessi.
Baca Juga: Semarakan HUT RI ke-78, Inilah Quotes dari Soekarno yang Penuh Makna dan Semangat Juang
Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi, menilang sejumlah kendaraan.
Ada beberapa video viral yang beredar, salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.
"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang dilihat Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).
Yessi Kurniati sudah menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).
"Ini menjadi kritik, saran dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
Kapolri Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Oknum Polantas 'Ngajak Damai'
Jika menemukan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar atau pungli saat tilang manual, masyarakat diminta mengawasi serta menegur secara langsung.
Demikian pernyataan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Selasa (16/5/2023).
"Apabila ada kemungkinan pelanggaran lalu lintas ataupun petugas yang melanggar, kami mohon bantuan masyarakat semua, tegur kami, awasi kami, koreksi kami," ujarnya.
Baca Juga: Kerap Jadi Pertanyaan, Berapa Kali Idealnya Pasutri Melakukan Hubungan Intim dalam Seminggu?
Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan wejangan, terutama kepada Polantas agar tidak menyalahi aturan dalam melalukan tilang manual.
"Agar polisi bisa lebih baik lagi dalam bekerja di masyarakat, khususnya bagi petugas lalu lintas yang dilapangan sudah banyak diingatkan sudah banyak diberi wejangan," tutur dia.
Kapolri, kata Sandi, tidak ingin citra Korps Bhayangkara jadi buruk karena ulah oknum yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya saat melakukan pungli.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pungli.
Masyarakat, ucap Latif, juga dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060.
“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” ungkap Latif.
Pengendara khawatir pungli kembali marak
Keputusan tilang manual yang kembali diberlakukan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Hal ini dikarenakan sebelumnya Polri menggembar-gemborkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode baru untuk mendeteksi pelanggaran pengendara.
Sejumlah pengendara pun khawatir jika pemberlakuan itu justru akan menjadi ruang bagi oknum polisi lalulintas (Polantas) melakukan pungutan liar (pungli).
"Untuk saya pribadi sih enggak ya, karena yang kita tahu banyak oknum-oknum polisi nakal yang bisa damai di tempat, duitnya masuk kantong pribadi," ujar salah satu pengendara motor, Reno (27) saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
"Mendingan lebih ke online sih. Kalau online kan jatuhnya ke negara, bukannya memperkaya satu orang oknum," lanjutnya.
Baca Juga: Saat Alami Keputihan, Bolehkan Melakukan Hubungan Intim Bareng Suami?
Reno mengaku pernah diberi pilihan membayar Rp 100.000 atau ditilang oleh oknum Polantas.
Sehingga, kata dia, diberlakukannya tilang manual kembali justru dapat menjadi ruang untuk oknum-oknum memperkaya diri.
Selain Reno, pengendara motor lain, Rizky (29) menyebut jika pemberlakuan itu tidaklah efektif, mengingat ETLE sudah cukup menjadi metode canggih untuk menilang para pengendara nakal.
Justru, kata dia, pemberlakukan tilang manual dapat berpotensi pada maraknya kasus pungli.
"Diberlakukannya tilang manual menurut pendapat saya kurang efektif, karena penerapan ETLE saat ini sudah dinilai cukup canggih untuk menjangkau pelanggar," kata Rizky saat ditemui, Selasa.
"Sementara penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum Polantas untuk melakukan aksi pungli," lanjutnya.
Sementara pengendara motor lain yakni Gavin (20) mengaku setuju dengan keputusan itu.
Pasalnya, menurut dia, tilang elektronik tidak efektif untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
Kerap kali, Gavin mendapati pengendara yang abai terhadap lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga mencopot pelat nomor saat melewati ETLE, tetapi tidak ditindak.
Sehingga, dia sangat mendukung Polri yang memberlakukan lagi tilang manual.
"Setuju, kalau online itu biasanya banyak yang terobos lampu merah, terus banyak yang lepas pelat nomor kalau online. ETLE kurang efektif banyak kejadian yang nerobos lampu merah," ucap Gavin saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.
Gavin bercerita, dia pernah merasa takut kala melewati ETLE. Terutama saat kali pertama sistem tersebut diberlakukan.
Lalu, dia pernah melakukan pelanggaran sekali untuk mengecek apakah kena tilang atau tidak. Rupanya, tidak ada surat tilang yang mampir kepadanya.
Hal itulah yang menjadi alasan mengapa Gavin setuju dengan pemberlakuan tilang manual itu.
"Pernah (melakukan pelangaran) ketika malam hari, tapi enggak terjadi apa-apa, jadi biasa aja," kata Gavin.
Gavin pun berharap, pemberlakan tilang manual bisa berjalan efektif dan tidak dimanfaatkan sebagai ladang bagi para oknum untuk mencari keuntungan semata.
"Kalau diterapkan manual lagi, semoga enggak masuk kantongnya sendiri," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "VIRAL Oknum Polantas di Bukittinggi Minta Uang Tilang, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi 'Ajak Damai'"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar