Ibu B minta semua pasien yang melahirkan bersamanya agar dilakukan tes DNA juga.
Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyatakan, B bersedia menjalani tes DNA asal mengikuti persyaratan yang diinginkannya.
"Mau dia (pasien B) semua yang lahir dites DNA, jangan hanya dia," kata Rusdy Ridho.
Sebelumnya, B sempat menolak untuk tes DNA. Alasannya, karena ia belum siap untuk melakukannya.
"Pasien B intinya belum siap secara psikis dan mental," kata Rusdy saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com pada Senin (14/8/2023).
Selain itu kata Rusdy, pasien B juga memberi syarat berat untuk Rumah Sakit Sentosa Bogor bila ingin melakukan tes DNA.
Mengetahui hal tersebut, pastinya pihak rumah sakit pun sulit untuk menyanggupinya.
"Mungkin sulit," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Bogor, Gregg Djako menyatakan bahwa pihak rumah sakit tak bisa menyanggupi persyaratan dari nyonya B.
"Tidak mungkin dipenuhi," kata Gregg.
Bahkan, menurutnya saat Siti dan nyonya B melahirkan hanya ada dua bayi laki-laki pada 18 Juli 2022 itu.
Maka dari itu, untuk dilakukan tes DNA dengan pasien lain itu tidak mungkin, karena sisa bayi pada hari itu berjenis kelamin perempuan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar