GridPop.ID - Konten jilat es krim mengantan Oklin Fia resmi dilaporkan ke polisi.
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) yang melaporkan Oklin Fia ke polisi.
Mereka merasa terganggu dengan konten jilat es krim milik Oklin Fia yang notabene mengenakan jilbab.
"Kami melaporkan selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan pria.
Jadi seakan-akan es krim ini seperti alat kelamin pria dengan gimmick sensual," jelas perwakilan pihak pelapor, Gurun Arisastra, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (15/8/2023) via Tribun Seleb.
Adapun pelaporan Oklin Fia didasarkan pada dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
"Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab," tambahnya.
Pihaknya merasa Oklin sudah menodai syariat agama Islam.
"Jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam," tandasnya lagi.
Dia juga meminta hukum memproses ini secara tuntas.
"Kami juga meminta, ini diproses secara tuntas dan berharap laporan ini diterima karena ini meresahkan. Dapat berpotensi merusak moralitas bangsa," lanjut Gurun.
Source | : | Sripoku.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar