AD kembali melancarkan aksi bejatnya pada Juli 2023, 17 Agustus 2023 dan 19 Agustus 2023.
Pelaku menggauli korban di sebuah tempat di kawasan Kecamatan Gunung Tabur pada 17 Agustus 2023. Kala itu AD menggauli korban di atas motor.
“Diajak jalan-jalan, dan korban dibujuk kembali melakukan tindakan asusila di atas motor. Keterangan korban dan pelaku sih seperti itu,” tuturnya.
Pada tanggal 19 Agustus 2023, pelaku kembali gauli korban di salah satu kawasan di Kecamatan Gunung Tabur.
Namun saat itu tindakan keduanya dipergoki oleh paman korban.
“Peristiwa tersebut dilaporkan oleh paman korban dan kami langsung menangkap tersangka,” ungkapnya.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Pemuda berinisial MK (18) ditangkap polisi setelah menyetubuhi kekasihnya yang masih dibawah umur.
Kepala Sub Seksi Humas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 2 kali.
Saat itu, korban dijemput dan dibawa ke sebuah tempat lalu disetubuhi pelaku.
Korban berusaha menolak tetapi pelaku tetap memaksa untuk menyetubuhi korban.
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar