Isi screenshoot 'Inilah sejarah baru pertama kali saya dengar dengan kejadian pelecehan yang terjadi di rumah agung (Rujab Bupati Sinjai),
jika hanya pemecatan kami sekeluarga tidak menerima hal itu, jika tak mampu menyelesaikan, biar kami bersama keluarga korban tunjukkan cara bagaimana menghakimi pelaku tersebut, tulis dalam screenshoot yang viral di media sosial,
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Irvan Fachri, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan mengenai peristiwa tersebut.
"Kami menerima pengaduan kemarin Selasa (22/8/2023). Pengaduan itu berbentuk surat dari pelapor," kata AKP Irvan dilansir dari TribunSinjai.com.
Ia menjelaskan bahwa pelapor telah mengirimkan surat pengaduan ke Polres Sinjai sebagai bentuk laporan, meskipun pelapor sendiri tidak hadir di Mapolres Sinjai.
"Pelapor tidak datang ke Mapolres Sinjai, tetapi hanya mengirimkan surat pengaduan," tambahnya.
"Intinya, kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan," tegas AKP Irvan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunSinjai.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar