GridPop.ID - Seorang oknum polisi di Mamasa viral lantaran dilaporkan telah menghamili seorang mahasiswi.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripda WK.
Sedangkan mahasiswi yang dihamili adalah TM (20).
Melansir Tribun Sulbar, Bripda WK akan segera menjalani sidang kode etik atas perbuatannya.
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara mengatakan, Bripda WK itu tinggal disidangkan dan sudah diproses sejak adanya laporan.
"Tinggal disidangkan (Bripda WK) kita sudah ambil langkah duluan, sebelum dilaporkan,"kata Kombes Pol Budi saat ditemui di ruangnya di Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Rabu (23/8/2023).
Alasan sidang kode etik digelar, ujar Budi karena ada berita viral atau laporan kasus asusila yang dilakukan Bripda WK.
Terkait hukuman akan dilihat di sidang komisi kode etik.
"Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Polres Mamasa,
tapi terkait kelengkapan berkasnya kita Propam Polda Sulbar yang bantu," bebernya.
Sidang kode etik tersebut diagendakan pekan ini atau bulan Agustus 2023.
Baca Juga: Kena Batunya, Oknum Polisi yang Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Dijerat Pasal Berlapis
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Sulbar |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar