GridPop.ID - Seorang guru pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat dihukum tak boleh mengajar karena terciduk mengirim foto dan video syur.
Aksinya tersebut karena ia dikerjai oleh muridnya sendiri.
Adalah F sosok guru dimaksud.
Ketua Tim Investigasi Sekolah, Surya Darma mengungkapkan, pihak sekolah telah memanggil F untuk dimintai keterangan.
"Kasus itu sudah kita respons dengan memanggil yang dicurigai, yakni F," kata Surya dilansir dari TribunJatim.com.
"F sudah mengakui terus terang dan meminta maaf," imbuhnya.
Surya Darma menjelaskan, kasus ini berawal dari tangkapan layar percakapan antara F dengan salah seorang siswi berinisial M.
M membagi isi percakapan itu grup WhatsApp beranggotakan siswa di SMA tersebut karena risih. Meski percakapannya dengan sang guru tidak mengarah ke hal negatif.
Melihat hal tersebut 9 orang teman M di grup tersebut berniat mengerjai sang guru.
Mereka menyamar menjadi seorang wanita dari Mataram
"Sementara oknum guru ini dia mengakunya dari Lombok Timur," ujarnya.
Setelah komunikasi cukup intens terjalin sejak pertengahan Agustus 2023, antara F dan sejumlah siswa ini kemudian saling berkirim gambar.
Beberapa di antaranya berbau asusila.
Tidak hanya itu, F diduga melakukan panggilan video dan memperagakan adegan mesum yang kemudian direkam oleh siswanya.
Kemudian video iti tersebar di media sosial dan kalangan siswa.
"Saat video call itu oknum guru ini memperlihatkan wajahnya, sedangkan anak-anak atau siswa ini tidak," ujarnya.
Saat ini, F sudah dirumahkan sementara waktu sambil menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
"Siswa-siswa sudah kita proses dan dalam pembinaan kita. Untuk gurunya kita tunggu keputusan dari Dikbud NTB, tapi yang pasti dia sudah tidak boleh mengajar di sini," kata Surya Darma.
Baca Juga: Tersandung Kasus Asusila, Kader Partai NasDem NTT Mundur Usai Video Syur 21 Detik Tersebar
Kasus Lain
Seorang oknum guru di Blitar tega menjadikan siswinya sebagai budak seks selama 3 tahun.
Guru SMP bernama Bambang Ri (39) ini bahkan mengiming-imingi setumpuk janji manis usai menodai si siswi SMP.
Melansir Suar.id, beragam janji tersebut antara lain pak guru akan memberikan nilai bagus hingga dinikahi.
Adapun aksi bejat pertama kali dilakukan pelaku di ruang kepala sekolah.
Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.
Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021) silam.
GridPop.ID (*)
Source | : | Suar.id,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar