Setelah sepakat terkait tarif pijat AB kemudian mendatangi kos RD di kelurahan Bojongsari.
"Korban datang ke kamar kost karena sudah janjian dengan saksi RD melalui aplikasi Michat," ujar Suhendi.
Setelah itu AB langsung memasuki kos-kosan RD karena sebelumnya sudah janjian.
Saat di dalam kos AB dan RD sempat mengobrol sembari melakukan transaksi jasa pijat.
Diketahui tarif jasa pijat disepakati sebesar Rp 300 ribu.
Setelah itu AB pun melepaskan semua pakaiannya sampai telanjang bulat.
Kemudian AB dipijat RD sampai akhirnya korban meminta izin untuk pergi ke kamar mandi (toilet).
"Kemudian setelah di pijat, korban izin ke kamar mandi yang ada di dalam kamar kost," ujar dia.
Saat berada di depan kamar mandi itu tiba-tiba korban terjatuh hingga tewas.
Saat itu RD syok dan langsung berteriak minta pertolongan kepada orang sekitar kos.
Sontak penghuni kos lain keluar kamar dan kaget dengan apa yang terjadi.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar