GridPop.ID - Nestapa seorang bocah 12 tahun menjadi korban pelecehan seksual.
Mirisnya bocah 12 tahun tersebut disetubuhi secara paksa sebanyak dua kali.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Melansir Tribun-Bali.com insiden pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 22.15 WITA.
Pelaku yang berinisial GP (19) memaksa korban berhubungan layaknya suami istri di kamar mandi.
Untungnya saa itu aksi bejat pelaku diketahui ibu korban.
Kemudian, ibu korban memergoki dan melabrak pelaku.
Sebelumnya, ibu korban juga mendengar nada ancaman dari pelaku.
“Kalau korban ngorahan ken Ibu, rage kal suud megae. Pis ibu korban e kal sing ulihan rage.
Baca Juga: Siswi MTs di Jember Hamil hingga Putus Sekolah, Terkuak Disetubuhi Tetangga Sendiri di Hotel
(Kalau korban melapor sama Ibu, saya (pelaku) akan berhenti bekerja. Uang Ibunya korban tidak akan saya (pelaku) kembalikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama.
Ibu korban dengan cepat langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabanan, pada Jumat (29/8/2023) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kepada sang ibu, korban mengaku sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku.
“Jadi korban sudah dua kali disetubuhi. Waktu yang di kamar mandi ketahuan ibu korban. Dari kejadian itu akhirnya melapor kepada kami,” terang Arung.
Pria di Tabanan perkosa anak dan keponakan
Kasus serupa di daerah Tabanan juga terjadi pada November 2022 silam.
Seorang pria asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan berinsial IKEA (48) diduga memerkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun dan keponakannya yang berusia 14 tahun.
Diwartakan Kompas.com, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada gurunya. Guru korban pun melapor ke polisi
Polisi menemukan fakta jika pelaku membujuk rayu dan ancaman pada korban.
Bahkan pelaku sudah memperkosa anak kandungnya berulang kali saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Kejadian pertama pada 2019 di kamar bengkel pelaku. Kemudian pada 2020 pelaku kembali mencabuli anaknya.
Terakhir, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada 14 Oktober 2022 di tempat yang sama yakni kamar bengkel milik pelaku.
Tak hanya itu, pelaku IKEA juga diduga memerkosa keponakannya sebanyak 3 kali yaitu pada tahun 2019 dua kali, dan tahun 2020.
Bahkan, pada tahun 2019 pelaku diduga memerkosa anaknya dan keponakannya berbarengan.
Kepada polisi, pelaku IKEA mengaku tega memerkosa anak dan keponakannya sendiri karena sudah lama tidak mendapatkan kebutuhan biologis dari istrinya yang sudah sakit selama 14 tahun.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Sedang Sakit Demam, Remaja Putri di Gowa Malah Disetubuhi Bapak Sendiri hingga Hamil
Source | : | Kompas.com,Tribunbali.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar