GridPop.ID - DJ Verny Hasan ungkap alasan ingin lakukan tes DNA ulang terhadap anaknya dan Denny Sumargo.
Sebagaimana diketahui bahwa belakangan ini sosok Verny Hasan menjadi perhatian publik.
Verny Hasan adalah wanita yang pernah meminta pertanggungjawaban atas anaknya kepada Denny Sumargo 10 tahun silam.
Kala itu hasil tes DNA membuktikan bahwa Denny Sumargo bukan ayah biologis anak Verny Hasan.
10 tahun berlalu, wanita berambut panjang itu kembali muncul.
Mengutip Tribun Lampung, ia menantang Denny Sumargo lakoni tes DNA ulang.
Hal itu diungkapnya melalui laman Instagram pribadinya.
“TEST DNA DUA KALI YUK , BIAR TAMBAH MENGEJUTKAN LAGI.. KAN KEMARIN RUMAH SAKIT PILIHAN DIA DOKTER PILIHAN DIA, GANTIAN DONK RS NYA DARI SAYA,” ungkap DJ Verny Hasan di Instagramnya, dilansir Senin (21/8/2023).
Sayangnya unggahan tersebut sudah tak ada lagi di feed Instagram Verny Hasan.
Meski demikian, belum lama ini Verny Hasan muncul di hadapan publik.
Melansir Kompas.com, kemunculannya didampingi dengan sang kuasa hukum, Jeffry Simatupang.
Ia membongkar alasan ngebet melakukan tes DNA lagi.
"Itu perbandingan saja," ujar Verny saat ditemui di Kopibrug, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) malam.
Diakui Vernya, ia merasa terganggu karena Densu sering mengungkit persoalan masa lalu.
"Anak saya sudah umur 11 tahun, sudah main sosmed sedangkan saya ibu yang susah payah membesarkan dia sambil kerja," ucap Verny.
"Sambil mengembalikan mental dia, malah terus-menerus diungkit.
Orang yang tidak tahu menjadi tahu, orang yang tidak ingat menjadi ingat," tambah Verny.
Adapun kuasa hukum Verny, Jeffry mengatakan bahwa unggahan sang klien soal tes DNA tidak menyudutkan pihak manapun.
"Sampai hari ini Verny masih berjuang untuk memperjuangkan siapa ayahnya.
Dari perjuangannya, apakah salah ibu ini ingin melakukan tes DNA?" tutur Jefry.
"Asumsi yang berkembang, Verny menuduh pihak-pihak tertentu.
Tidak ada tuduhan pada seseorang atau pihak rumah sakit, itu intinya," tambah Jefry.
Baca Juga: Suaminya Diminta Tes DNA, Olivia Allan Beri Respon Tak Terduga soal Tantangan Verny Hasan
Di sisi lain, Densu sudah melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada, Selasa (22/8/2023).
Laporan Densu terhadap Verny Hasan teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.
Dalam surat laporan, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP tentang pencemaran nama baik.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Lampung |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar